Jumat, 08 November 2013

Polusi Air dan Tanah


Pencemaran air dan tanah umumnya terjadi oleh tingkah laku manusia seperti oleh zat-zat detergen, asap belerang dan zat-zat kimia sebagai sis pembuangan pabrik-pabrik kimia atau industri. Pencemaran inipun bisa juga oleh pestisida, herbisida, pupuk tanaman yang merupakan unsur-unsur polutan, sehingga mutu air dan tanah berkurang bahkan dapat membahayakan, baik untuk tumbuh-tumbuhan maupun hewan/manusia.

Insektisida yang sering dipakai sebagai pembasmi serangga/nyamuk kalau penggunaannya tidak terkontrol bisa menimbulkan pencemaran. insektisida juga dapat bersifat karsinogenik, yaitu zat-zat yang bisa menimbulkan terjadinya kanker atau tumor ganas.

Jangan dilupakan pula sampah-sampah atau kotoran yang tidak digunakan akibat proses kehidupan manusia yang sering dibuang kedalam tanah atau air sungai. Hal ini jelas mempengaruhi produktifitas air, tanah dan lingkungan secara luas.


Dengan demikian, penggunaan zat-zat kimia (penggunaan pestisida, dan lain-lain) haruslah dikendalikan dengan seksama untuk memperkecil pengaruh sampingan yang tidak diinginkan. usahakan kalau memungkinkan untuk menemukan zat kimia yang efektif sebagai pengganti zat kimia yang mempunyai pengaruh yang tidak baik pada lingkungan.

Sebelum ditemukan zat kimia demikian, maka satu-satunya jalan sebagai petunjuk ekologi yang dapat dianjurkan adalah kewaspadaan dalam penggunaan setiap zat kimia yang mempunyai pengaruh potensial yang luas pada lingkungan.

Hal ini perlu sebab beberapa bentuk pencemaran, terutama yang disebabkan oleh zat kimia beracun seperti asam, alkali, lemak, dtergen dan lain-lain mempunyai pengaruh langsung yang destruktif pada kehidupan
Lalu gimana cara mengatasinya jika sudah seperti ini ? nah ini dia caranya J

Cara mengatasi pencemaran air dan tanah
  •  Kurangi penggunaan detergen
  • Kurangi konsumsi obat-obatan kimia berbahaya
  • Tidak menggunakan sungai untuk mencuci mobil, truk, dan sepeda motor.
  •    Tidak menggunakan sungai untuk wahana memandikan hewan ternak dan sebagai tempat kakus.
  • Jangan membuang sampah rumah tangga di sungai/danau.
  •  Mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis yang bertujuan untuk meningkatkan konservasi air bawah tanah
  • Menanggulangi kerusakan lahan bekas pembuangan limbah B3 
  • Sebelum dibuang ke tanah senyawa sintetis seperti plastik sebaiknya diuraikan lebih dahulu, misalnya dengan dibakar
  • Untuk bahan-bahan yang dapat didaur ulang, hendaknya dilakukan proses daur ulang, seperti kaca, plastik, kaleng, dan sebagainya.
  •  Penggunaan pupuk anorganik secara tidak berlebihan pada tanaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar